Jumat, April 17, 2026
spot_img

Peluang Kerja Besar! 35 Ribu Posisi Kopdes dan KNMP Resmi Dibuka Mulai 15 April 2026

JAKARTA | Terastv.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 35.476 tenaga kerja untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mulai 15 April 2026. Program ini ditujukan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang ingin berkontribusi dalam penguatan ekonomi desa dan sektor kelautan.

Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa rekrutmen tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Para peserta yang lolos seleksi nantinya akan diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Menurutnya, proses seleksi ini bertujuan untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.

Baca Juga  Semarak HUT ke-19, LSM Laskar NKRI Gelar Doorprize Berhadiah Sepeda Motor

“Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan koperasi desa dan kampung nelayan,” ujar Zulhas, Rabu (15/4/2026).

Dari total 35.476 lowongan yang tersedia, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer Kopdes Merah Putih yang akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Pendaftaran dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs resmi panitia seleksi.

Baca Juga  Program Kesehatan Gratis Karawang Tembus TV Nasional, Bupati Aep Paparkan Capaian 98 Persen di Kompas TV

Adapun persyaratan yang ditetapkan meliputi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta batas usia maksimal 35 tahun.

Zulhas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen tersebut.
“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Jika ada yang meminta imbalan dengan janji lulus, itu jelas penipuan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan seluruh tahapan seleksi akan berlangsung secara adil dan profesional guna mendapatkan SDM terbaik yang mampu mendorong kemajuan koperasi desa dan kampung nelayan di seluruh Indonesia.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

KARAWANG | Terastv.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukan berarti hari libur. Seluruh aparatur sipil negara (ASN)...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal