Karawang | terastv.com – Aparat gabungan menggelar patroli penertiban di sejumlah rumah kos di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Rabu (11/3/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, sebanyak 26 pasangan yang diduga bukan suami istri diamankan petugas.
Puluhan pasangan muda itu kemudian digiring ke Markas Komando Satpol PP Karawang untuk didata dan dimintai keterangan. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen atau bukti sah yang menyatakan hubungan sebagai pasangan suami istri.
Patroli gabungan ini melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Kejaksaan. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos, terutama selama bulan Ramadan.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Karawang Basuki Rachmat bersama Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kabupaten Karawang, Ridwan Salam.
Dalam patroli tersebut, tim menyisir delapan titik rumah kos yang berada di kawasan perkotaan Karawang. Kompleks kos Colombus di kawasan Galuh Mas menjadi lokasi pertama yang didatangi petugas.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati sejumlah pasangan berada di dalam kamar kos. Namun proses razia sempat terkendala karena beberapa penghuni mengunci pintu kamar bahkan mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat.
Setelah dari lokasi tersebut, tim kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah rumah kos lainnya, mulai dari kawasan Adiarsa, area sekitar kampus, hingga kompleks kos yang dikenal dengan sebutan “seribu pintu” di wilayah Johar.
Hasilnya, dari delapan lokasi yang diperiksa, sebanyak 26 pasangan berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk pendataan lebih lanjut.
Kasatpol PP Karawang Basuki Rachmat melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Karawang, Acep Supriadi, mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengaduan warga.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di sejumlah rumah kos,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau para pemilik rumah kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni serta mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sumber: karawangbekasi.id




