GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Dugaan Penyalahgunaan Dokumen DBH Desa Serijaya Mengemuka di DPRD Karawang, Audit Investigatif Direkomendasikan

Karawang | Terastv.com — Dugaan penyalahgunaan dokumen keuangan negara mencuat dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Karawang bersama perwakilan LSM dan pihak terkait, Kamis (30/04/2026). Kasus ini berfokus pada pengelolaan dana bagi hasil (DBH) Desa Serijaya, Kecamatan Tirtajaya.

Kepala kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi keuangan desa, khususnya terkait buku cek pencairan dana. Menurutnya, perangkat Desa Serijaya mengklaim buku cek tersebut hilang, namun tidak dapat menunjukkan bukti laporan kehilangan resmi.

‎‎“Seharusnya ada laporan kehilangan sebagai dasar administrasi. Namun ini tidak ditemukan. Justru muncul fakta baru bahwa buku cek pengganti bisa diterbitkan tanpa laporan kehilangan,” ujar April usai rapat.

Baca Juga  PLN UP3 Karawang Berbagi Cahaya dan Nyalakan Mimpi untuk 10 Keluarga dalam Semangat Hari Pelanggan Nasional

‎Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait prosedur yang diterapkan oleh Bank BJB sebagai lembaga penyalur dana. Dalam forum rapat, anggota DPRD turut mempertanyakan apakah prosedur penerbitan buku cek baru telah mengalami perubahan sehingga tidak lagi mensyaratkan laporan kehilangan.

‎“Kami melihat ada inkonsistensi dan ketidakjelasan dalam proses ini. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak bank terkait prosedur yang berlaku,” tambahnya.

‎Sebagai tindak lanjut, DPRD Karawang merekomendasikan agar Inspektorat daerah segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, tidak hanya di Desa Serijaya tetapi juga desa-desa lainnya.

Baca Juga  Jumlah Pemilih BPD Desa Tirtasari Mendadak Jadi 50, Keluarga Calon Minta Pemilihan Diulang

‎Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan aspek hukum dan tata kelola administrasi keuangan di tingkat desa guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

‎Pihak Desa Serijaya diminta untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa maupun Bank BJB terkait dugaan tersebut. ***

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal